JERUJI NIKEL_ Perjuangan Warga Torobulu di Tanah Nikel (1)

Laely khoeriyah

Laely khoeriyah

May 8, 2025 9:30 AM

Summary

Transcript

♪♪ ♪♪ ♪♪ ♪♪ ♪♪ ♪♪ ♪♪
♪♪ ♪♪ ♪♪ ♪♪ ♪♪ ♪♪ ♪♪
♪♪ ...tapi dia lihat ya, tidak ragu dan sampai diharang kita bisa masuk mobil. Makanya kita langsung sampaikan. Kalau protes tambangnya itu memang, waktu saya protes tambang, memang anakku sementara sakit nih, sementara jalani pengobatan. Karena memang anak-anak kan kalau pergi bermain itu tidak peduli, apa yang anda hirup itu udah tidak urus nih. Jadi pas pulang di rumah batuk, kadang-kadang susah bernafas.
Jadi, jujur kalau untuk sekarang ini, memang beratan aku harus perjuangkan memang saya punya lingkungan. Karena begitu saya sudah merasakan kalau orang-orang sakit bagaimana. Kalau untuk masalah risikonya, memang saya perjuang ini memang besar. Saya punya, sehingga dari batas ekonomi memang tidak stabil. Tapi insya Allah, mungkin untuk sekarang anak-anakku, mungkin dia belum paham, loh mamaku ini dia perjuangkan apa.
Tapi ke depannya, akan dia tahu ji, mamanya ini perlu berjuang untuk lihat ke depannya. Karena kenapa ini saya selalu ditudukan saya melawan tambang. Saya bukan melawan. Hanya memang untuk sekarang ini, saya memang fokus untuk memperjuangkan saya punya lingkungan. Karena polosinya itu memang bahwa menyakit untuk anak-anak kecil. Seperti yang anakku sekarang ini. Ini memang waktu 2023 itu dikena penyakit pengobatan selama 6 bulan.
Dipersihkan paru-parunya sampai disedot itu di dalam. Bukan mewarna, kayak warna bensin. Disedot di dalam itu, dalam perut. Sampai kesian, sama menyusu itu bukan melewatkan. Langsung selang, langsung kelambung. Debunya itu pengolahan tambang. Memang untuk dalam rumah itu selalu masuk terus. Jadi mungkin pengaruh hirupnya anak-anak begitu. Apalagi waktu 2023 kan musim kemarau. Kemarauannya panjang. Jadi debu itu biar di atas atapnya.
Kita memang debunya itu berkembang semua. Pihak perusahaan mengatakan kami legalitasnya lengkap. Maka disini kami pertanyakan, mana amdalnya, apakah sudah selesai memang dalam amdal tertuang bahwa boleh menamban kemukiman. Boleh merusak sumber mata air. Bahkan kali seperti ini, kasihan. Masyarakat-masyarakat hidupnya di pesisir sangat terganggu mata pencariannya. Jadi sampai sekarang kami pertanyakan amdal.
Bahkan gara-gara itu sampai kami dilaporkan dikriminalisasi. Jadi saya ini salah satunya yang dijadikan terdakwah. Saya merasa heran. Kami yang pertanyakan amdal bisa kami dilaporkan kepolisan bahkan sampai di sidang, di pengadilan. Sampai sekarang pun amdal itu tidak pernah kami lihat. Jadi saya berpikir ketika kami diponis bersalah. Sebenarnya bersalahnya di mana? Karena kami hanya minta amdal itu. Nah kami tahu juga bahwa meminta amdal itu adalah hak kami
untuk mendapatkan informasi publik. Jadi ini, ini kan kerang laut, salah satu kerang laut. Yang namanya kita namakan burungo. Burungi sebenarnya kita makan ini. Hampir tiap hari kita konsumsi. Tapi sekarang kalau tanahnya sudah seperti ini, kita khawatir untuk mengkonsumsi. Karena kita khawatirkan dia sudah terkontaminasi dengan sat-sat yang beracun dari limba-limba tambang ini, air tambang. Jadi di sana kan banyak pertumbaran burungo.
Jadi ini saya punya tambang ini. Yang saya buat kurang lebih tahun 2017. Ketika saya berhenti jadi nelayan, saya mencoba buka usaha sendiri. Sampai sekarang kadangnya sudah seperti ini. Sudah tidak bisa dikonsumsikan lagi dari aktivitas penambangan. Karena kan kalau tambang udang itu, yang diutamakan itu penumbuhan lumut dan pembuatan pelanton. Tapi ternyata karena kondisi air yang terganggu, akhirnya tidak ada yang bisa.
Terpaksa saya tahun 2019, akhirnya saya sudah berhentikan. Kondisinya seperti ini. Ya lumayan juga ini penggaran ini. Kalau saya punya tambang ini, 500, 1,5 hektare. Sekitar 1,5 hektare ini kurang lebih. Biaya operasional yang tinggi namanya. Kurang sekali. Dulu saya buat ini, habis saya punya tanah kurang lebih di atas 300 juta. Beroperasi hanya 2 tahun lebih. Kondisi air yang tidak memungkinkan dilanjutkan daripada merugikan.
Terpaksa ditutup, berhenti. Saya punya kapal, saya jual. Saya pilih untuk bumban tambang karena saya lihat potensi ada. Namun ternyata itu hanya beransur beberapa saat saja. Ketika aktivitas tambang sudah terlalu parah mengakibatkan kita. Dan saya sudah pernah mempertanyakan pihak pemerintah maupun perusahaan bagaimana dengan tambang saya yang rusak. Yang di bawah itu bilang, ketanyaan itu jauh dari kondisi penambangan.
Saya bilang, bukan jauh. Akhirnya mengalir di atas tambang saya. Tapi tidak ada respon, tidak ada yang terpaksa ditutup saja. Waktu datangnya itu mobil. Kan kebetulan satu hari saya tidak di rumah. Dan aku menelpon, Mama ada datang mobil dalmas, mobil polisi. Katanya di sini, katanya teman-teman, kita mau ditangkap dengan polisi, Mama. Setiap ada surat datang, selalunya itu di sini parkir. Mau mobil dalmas, mobil polisi.
Tiga kali mungkin saya dibawakan pakai mobil polisi. Dipakaikan mobil perusahaan yang antar surat. Intimidasinya itu dari anak-anakku. Memang selama ini kayaknya anakku terancam. Begitu, Ji. Karena memang pikiran mereka namanya polisi. Berarti mamaku ini buat kesalahan. Begitu. Pendapat-pendapatnya orang ini, karena selalunya saya dibilangkan saya membuat kesalahan fatal. Karena dengan melawan ini, mempertahankan lingkunganku ini.
Yang saya lawan itu katanya bukan orang sembarang. Orang berduit. Jadi apapun itu katanya bisa dilakukan. Jadi ini sumber air untuk masyarakat Terowulu. Di sekitar sumber air ini ada penambangan. Dan kami sebagai masyarakat sangat teresah. Apakah kira-kira air ini betul-betul bisa kami untuk konsumsi dan berkelanjutan. Itulah yang sampai hari ini kami pertanyakan. Kepihak pemerintah desa. Kepihak perusahaan. Bahkan sebelumnya kolam air ini
bukan hanya di sekitarnya yang ditambang. Bahkan di dalam kolam sendiri pernah ditambang. Di tahun lalu. Masalah amdal, kami masyarakat sama sekali tidak pernah dilibatkan. Mulai dari konsultasi, sosialisasi. Kami sebagai masyarakat tidak pernah dilibatkan. Terkait air bersih ini juga. Bahkan sebelum-sebelumnya kami itu tidak pernah ada masalah dengan sumber air. Nanti di tahun kemarin pada saat kemarau kami kekurangan.
Bahkan sumber air ini itu kering. Jadi memang kemarin sempat kami ributkan juga beberapa kali bahkan kami melapor ke pemerintah desa. Karena di tahun-tahun sebelumnya karena di tahun-tahun sebelumnya walaupun kemarau berkepanjangan air kami itu tidak pernah habis. Di mana memang kami di dua dusun pesisir itu sama sekali tidak ada sumber air, sumur itu tidak ada. Jadi memang yang kami gunakan itu hanya mata air dari waduk ini.
Di sini saya harus mungkin selalu bertanya apakah saya salah memperjuangkan lingkungan saya untuk kedepannya anak-anak dan cucu saya. Ya dari dulunya sudah memang ada keresahan dari warga-warga cuma mereka tidak tahu bagaimana harus mengkomplain atau mempertanyakan hal itu. Sekarang kami bergerak, kami dikriminalisasi makanya saya itu bingung. Tetap kesalahan saya di mana? Terus saya dilaporkan sampai sekarang
bahkan sudah duduk di persidangan. Ini menurut penaksiran MK ya salah satu wujud dari hak atas lingkungan hidup yang baik, yang sehat dan baik adalah adanya hak untuk menyampaikan pendapat. Jadi hak prosedural itulah hak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan itu adalah hak untuk menyampaikan pendapat. Jadi hak prosedural itulah hak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan itu adalah wujud yang paling kuat
sebenarnya yang paling mudah dari hak atas lingkungan hidup. Dan ini diakui juga di dalam banyak di dalam undang-undang lingkungan masing-masing orang-orang memiliki kesempatan untuk mengambil pendapat dan serta dalam pengambilan keputusan termasuk di dalam konteks amdal. Dalam pendelaan amdal itu terdapat kewajiban untuk memasukkan masyarakat sebagai anggota komisi penilai amdal. Nah bagaimana kalau norma tersebut dilanggar?
Norma tersebut dilanggar itu akan berakibat pada bakalnya keputusan amdal atau bahkan bakalnya izin lingkungan. Ini sudah ada di dalam beberapa keputusan pengadilan di Betul yang kalau masyarakat tidak terlibat. Belum berisikan lipir agar majulis rakim bisa melihat dan merasakan buka yang kami rasakan bertahun-tahun.
Terima kasih.

Share This Audio Transcript & Summary 📚

JERUJI NIKEL_ Perjuangan Warga Torobulu di Tanah Nikel (1)

00:00
13:32